• Latest News

    02 March 2016

    BPJS dan BPMP Kab. Bandung Menandatangani Kerjasama

    Bandung, INDIKASAI News -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Soreyang bekerjasama dengan Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kababupaten Bandung, dalam kerjasama tersebut menandatanggani bertujuan untuk perluasan cakupan kepersetaan peningkatan kesadaran dan kepatuhan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bandung.


    Kegiatan Tersebut di hadiri Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Bandung Sofyan Nataperwira, dan kepala devisi regional BPJS Provinsi Jawa Barat Jenni Wihartin beserta kepala BPJS cabang soreyang Jayadi dan kepala BPMP Kabupaten Bandung Ruli Hadiana.

    Dalam sambutannya Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Sofyan Nataprawira "kerjasama ini dapat menghasilkan manfaat baik bagi seluruh pihak terutama warga kabupaten bandung, kami berharap BPJS ini bisa mempenggaruhi baik terhadap tingkatan kesehatan masyarakat kabupaten bandung PNS.dan Pegawai Non PNS di pemerintahan Kabupaten Bandung yang sudah tetdaftar ikut BPJS. katanya.


    Terdapat 810 perusahan terutama di bidang industri di kabupaten bandung yang telah ikut serta dalam jaminan kesehatan nasional (JKN) yang di selenggarakan BPJS ini, sedangkan 87 perusahaan lainnya belum memberikan jaminan tersebut kepada para pegawainya.

    Kepala Divisi Regional BPJS kesehatan provinsi jawabarat Jenni Wihartini menggatakan kepesertaan masarakat dalam BPJS Kesehatan seharusnya paling lambat dilakukan 1 januari 2015 namun pada prakteknya masih banyak masyarakat dan perusahaan yang belum terdaftar dalam BPJS, mangkanya dengan berkerjasama dengan pemerintah daerah natinya ada penggawasan dan teguran bahkan sangsi kepada perusahaan yang belum patuh sangsi tersebut berupa teguran, denda, sampai pemutusan layanan publik kedepannya. Keikutsertaan dalam BPJS ini akan memudahkan perusahaan mendapat perijinan. Ujarnya.


    Hal ini disambut baik oleh kepala BPMP Kabupaten Bandung Ruli beliau juga menggatakan upaya ini untuk merespon kebijakan pemerintah RI untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga indonesia termasuk para pekerja dan akan di upayakan integrasi antara BPMP Kabupaten Bandung denggan BPJS dalam hal laporan penanaman modal setiap perusahaan di Kabupaten Bandung nantinya. Ujar ruli.

    Laporan tersebut akan di tembuskan kepada BPJS supaya di ketahui kepatuhan setiap perusahaan di Kabupaten Bandung atas program JKN kepala BPJS cabang soreyang, kerjasana serupa telah di lakukan sebelumnya dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial dan dinas Kesehatan se-kabupaten bandung, kerjasana ini dapat direspon posotif dari Bupati Bandung Dadang M Naser. Sambung ruli.

    kerjasama dengan BPMP kabupaten bandung katanya di mulai sejak 1 maret 2016 dengan brigding system yg di tawrakan BPJS setiap badan usaha yang akan melakukan perpanjanggan atau permohonan izin harus menggisi formulir keikutsertaan dalam BPJS. tutup ruli. (Asep.s)
    Scroll to Top