Jateng, INDIKASI News -- Laporan kasus pencabulan dan persetubuhan yang menimpa seorang DA, warga Desa Payang Kabupaten Pati lamban ditangani pihak Polres Pati. Padahal laporan peristiwa tersebut sudah resmi disampaikan ibu korban NL kepada pihak berwajib (2/2/2010) dengan laporan No.LP/497/XI/2010/res.pati.jateng.
![]() |
| Ilustrasi |
Namun, lambanya proses penyelesaian dan diduga pelaku RA (terlapor) menikah dengan R (wanita lain). Lambanya penanganan kasus tersebut sangat mempengaruhi psikologis ibu korban (NL) dan anak korban (DA). Karena hasil persetubuhan RA dan DA membuahkan hasil 1 anak.
LSM KMKP Marcap Pati sangat menyayangkan penanganan kasus tersebut, dan sangat khawatir kasus ini akan kandas begitu saja (red). Karena setelah dilaporkan kepihak PPA Polres Pati sudah memanggil saksi dan korban.
Orang tua RA berkata "akan menyelesaikan secara kekeluargaan dan mempertanggungjawabnya anak yang dijandung DA dan meminta anaknya (RA) supaya melanjutkan sekolah pelayaran di Jakarta dan nanti setelah lulus kuliah akan dinikahkan secara resmi.
Ternyata dalam perkuliahan RA menjalin hubungan dengan RO, dan membuahkan hasil 1 anak.
"Sa"ya tidak akan tinggal diam, saya akan menuntut keadilan sampai anak saya diprtanggungjawabkan oleh RA. 5 tahun sudah bersabar , kesabaran orang itu ada batasannya mas. Saya juga takut ini kalau ada korban selanjutnya. Pungkas NL. (AS)
