• Latest News

    06 March 2016

    Polda Metro Berhasil Bongkar Sindikat Judi Bola Online

    Jakarta, INDIKASI News -- Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro membongkar sindikat judi bola online beromzet miliaran rupiah di Jalan Dewi Shinta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Petugas meringkus agen judi, berikut barang bukti buku tabungan BCA, token key BCA, dua handphone, kartu ATM BCA, serta CPU berikut monitornya.

    Kegiatan judi bola itu dilakukan tersangka sejak bulan Mei 2015 hingga Februari 2016 dengan omzet Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan.
    “Tersangka kami tangkap di rumahnya, pada Senin (29/2/16) lalu bertugas mengumpulkan dana taruhan dari ratusan pemain lewat judi bola online website sbobet.com,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, Sabtu (5/3/16).

    Ilustrasi
    Terungkapnya judi online bola ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dipimping langsung Kanit V Subdit Resmob Kompol Handik Zusen. Tersangka tak berkutik saat petugas menggerebek rumahnya di Jalan Dewi Shinta, Kelapa Gading dan menyita buku tabungan BCA transaksi uang judi, token key BCA, dua handphone, kartu ATM BCA, serta komputer digunakan untuk judi.

    Dari hasil pemeriksaan, ternyata uang taruhan pemain di website tersebut disetor tersangka kepada bandar besarnya di negara Singapura. “Dia dapat jatah 10 persen dari omset dari omset yang didapat setiap harinya. Bandarnya C ada di Singapura. Kami akan menelusuri harta kekayaan tersangka dibangka dari hasil judi,” ujar Handik.

    Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (pk-rd)
    Scroll to Top