Nias Barat, INDIKASI news -- Proyek bantuan revitaslisasi sekolah dasar di wilayah Kabupaten Nias Barat yang di luncurkan oleh Pemerintah Pusat melalui APBN tahun anggaran 2015 yang dilaksanakan pada tahun 2016 di duga rawan penyelewengan yang di duga dilakukan oleh oknum oknum tertentu.
Beberapa alasan dugaan penyelewengan yang bisa saja dilakukan oleh orang orang tertentu pada bantuan revitalisasi sekolah dasar tersebut adalah karena pengawasan yang di lakukan dari Kementerian Pendidikan dari Jakarta tidak setiap saat berada di wilayah Nias Barat, dan begitu juga konsultan pengawas hanya pada saat pematokan ada di lokasi proyek.
Pantauan dilapangan ada dua sekolah dasar Negeri di Kabupaten Nias Barat yang mendapat bantuan revitalisasi sekolah dari kementerian pendidikan dari Jakarta yakni SD Negeri Lasarabagawu Kecamatan Mandrehe Barat dengan jenis bantuan antara lain dua lokal ruangan kelas baru, gedung perpustakaan,ruang guru dan pimpinan, 2 ruang rehab ringan , 2 unit Jamban,, 2 unit rehab jamban dengan pagu dana sebesar Rp.846.517.000, dan SD Negeri Sianaa di Kecamatan Mandrehe.
Ketika di konfirmasi kepada kepala Dinas Pendidikan Kabu¬paten Nias Barat Faigizatulo Halawa Spd,MM di ruang kerjanya di Onolimbnu Rabu tanggal (2 /3/2016) tentang bagaimana cara pengawasan di dua sekolah yang menerima bantuan revitalisasi sekolah tersebut, mengatakan bahwa kalau Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat tidak di libatkan dalam pengawasan tetapi kami sebagai atasan kepala sekolah tersebut akan kami ingatkan kepada mereka bila ada laporan masyarakat.
Faigizatulo Halawa juga mengingatkan dan menghimbau kepada kepala sekolah yang menerima bantuan revitalisasi sekolah tersebut agar jangan coba coba bermain main karena bila anda tidak bisa mempertanggungjawabkan bantuan revitaslisasi tersebut akan sangat besar efeknya pada tahun tahun berikut bila ada usulan sekolah yang lain.(hrmn tel)
