• Latest News

    21 March 2016

    Kejari Kota Cirebon Kembangkan Korupsi Dana BOS

    Cirebon, INDIKASI News -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kota Cirebon.

    Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Tandi Mualim SH mengatakan, sampai saat ini ada tiga tersangka dugaan korupsi dana BOS dan seorang terpidana. Ketiga tersangka itu antara lain ES, NR dan HF, dan terpidana YH, pihaknya tidak menampik kasus korupsi ini akan terus berkembang.

    “Bisa saja terus berkembang, tergantung fakta persidangan dan majelis hakim yang akan menilai,“ kata Tandi, Jumat (18/3/16).

    Tandi mengaku optimis fakta persidangan akan membuka tabir semuanya, termasuk NR yang tidak mengaku menerima uang meskipun membantu membuatkan LPJ BOS fiktif dan hanya HF yang menerima uang Rp400 ribu dengan membantu membuatkan LPJ fiktif.

    Tandi mengatakan, kasus yang membelit ketiga tersangka merupakan perkara tahap II dari penyidik kepolisian tentang perkara korupsi dana BOS tahun 2011, tahun 2012, dan tahun 2013. Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp227 juta.

    Jumlah itu, kata Tandi merupakan kumulatif selama tiga tahun, yaitu tahun 2011 sebesar Rp41,4 juta, tahun 2012 sebesar Rp88,122 juta, dan tahun 2013 sebesar Rp97,375 juta.

    Modus yang dilakukan para tersangka, khususnya NR dan HF, yakni membantu membuatkan LPJ fiktif BOS untuk terpidana YH, Kepala Sekolah SDN Kejaksan.

    “Sementara YH sendiri sudah divonis sebelumnya dengan pidana penjara selama tiga tahun,” ungkap Tan. (ik)
    Scroll to Top