• Latest News

    09 February 2016

    Carikan Solusi Agar DPD RI Tidak Jadi `Zombie`

    Jakarta, INDIKASI News -- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, menilai masukan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap perlu tidaknya penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui amandemen UUD 1945, sebagai ikhtiar penyadaran publik atas eksistensi lembaga perwakilan daerah ini.

    Sebab itu, menurutnya, DPD perlu berterima kasih kepada PKB yang telah turut membuka mata publik selama ini bahwa ada lembaga negara dibiarkan hidup tanpa kewenangan atau diibaratkan seperti `zombie`.

    "Harus dicarikan solusi segera agar DPD RI tidak jadi lembaga `zombie` yang seolah hidup enggan mati tak mau," kata Masnur kepada Media, Senin (8/2/16).

    Dia menyebut solusi yang dimaksud adalah DPD RI perlu ditambahkan kewenangan dalam hal legislasi, pengawasan serta anggaran yang selama ini menjadi subordinasi DPR yang harus direkonstruksi menjadi kewenangan legislasi dan pengawasan serta anggaran yang mandiri.

    Sehingga, jelas dia, DPD tidak perlu bergantung lagi pada DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. "Ini kan aneh secara struktural DPR dan DPD itu sejajar tapi kewenangan jomplang sekali seperti atasan-bawahan," ujarnya.

    Dijelaskannya, constitutional battle-field DPD adalah agar daerah diberi tempat untuk mempengaruhi kebijakan di pusat untuk kepentingan NKRI. "Tapi lihatlah wajah DPD hari ini. Ibarat prajurit tempur, pasukan tempur DPD tidak dibekali senjata apa-apa. Publik tak mendengar apa yang sudah diperjuangkan DPD," imbuhnya.

    Apabila DPD tetap dibiarkan tanpa kewenangan, tambah Masnur, maka pilihan membubarkan DPD akan jadi opsi paling akhir meskipun akan pahit. "Operasional DPD itu pakai uang APBN, uang rakyat. Makanya mubazir jika uang itu dipakai oleh lembaga yang justru kewenangannya dilucuti. Makanya saya kira wajib ada rekonstruksi kelembagaan DPD dan pilihannya perkuat kewenangan atau bubarkan saja," tegasnya.

    Senator asal DKI Jakarta, Abdul Azis Khafia sependapat dengan pernyataan Masnur. Sebab, dia menilai wacana yang dimunculkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak produktif dan sangat melemahkan demokratisasi yang tumbuh subur di Indonesia.

    Seharusnya, tutur dia, Cak Imin lebih cerdas lagi dalam membuat isu. "Saya berharap Cak Imin lebih cerdas lagi mencari isu yang produktif, kreatif dan tentunya mendidik buat generasi bangsa," sebut Abdul Azis.

    Anggota Komite I DPD RI itu memaklumi jika pandangan pribadi Cak Imin tersebut merupakan bagian dari sekadar upaya membangun brand partainya yang sedang sepi dari pemberitaan prestisius. "Sebab eksistensi DPD seperti menjadi pengetahuan umum bahwa ia merupakan anak kandung reformasi dan amanat konstitusi," tukasnya.

    Sementara, atas tidak berjalannya fungsi DPD yang seharusnya menjadi setara dengan DPR atau Bikameral sebagai lembaga parlemen, Sekretaris Fraksi PKB di DPR Jazilul Fuwaid mengusulkan DPD dilebur menjadi fraksi utusan daerah.

    "Sudahlah DPD ini ditutup dan menjadi fraksi utusan golongan atau daerah. Ini lebih nyata, yakni mereka punya hak pengawasan, legislasi dan budgeting kan. DPR juga sama-sama dipilih langsung," pungkasnya.

    Untuk itu, anggota Komisi III DPR ini memastikan pihaknya akan terus memperjuangkan usulan ini melalui amandemen UUD. "Akan kami bawa menjadi keputusan partai dan akan kami perjuangkan di amendemen konstitusi," tutup Jazilul. (apono-ht)
    Scroll to Top