Jakarta, INDIKASI News -- Pemeliharaan sejumlah aset Pemprov DKI Jakarta dilakukan Pemkot Jakarta Pusat dengan menempeli stiker barcode, Senin (7/3/16). Secara simbolis, penempelan barcode dilakukan Sekertaris Kota (Seko), Zainal, di Kecamatan Gambir, Senin (7/3/16).
“Semoga dengan adanya penempelan barcode ini, barang-barang milik Pemda DKI akan lebih aman,” harap Zainal. Kelak, seluruh bagian serta unit Pengguna Barang di Jakarta Pusat akan menempel stiker barcode pada setiap aset pemerintah.
Menurut hasil laporan pemeriksaan Badan Pemriksa Keuangan, sambung Zaenal, pendataan aset 2013 dengan cara manual banyak ditemukan kelemahan. “Karenanya dan mudah-mudahan dengan adanya sistem barcode ini, barang aset milik Pemda bisa diketahui keberadaannya.” ucapnya
Hadir dalam peluncuran serta pemasangan stiker barcode tersebut, Asisten Pemerintahan, Budi Roso, Kasudin Kominfomas, Budi Setiawan, Camat Fauzi serta para lurah se-Kecamatan Gambir. Secara bergantian, mereka pun mencoba melakukan penempelan stiker barcode diikuti penyecaningan.
Kepala Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPAD) Jakarta Pusat, Reza Pahlevi mengatakan penempelan stiker barcode pada aset milik daerah tersebut merupakan tahapan yang ada dalam evaluasi sensus Barang Milik Daerah (BMD). “Nantinya penempelan barcode ini terus dilakukan hingga di kelurahan-kelurahan,” jelasnya. (pk-rd)
