• Latest News

    21 March 2016

    DPR dan MPR RI Kecam Pedangdut Zakia Gotik

    Jakarta, INDIKASI News -- Kalangan wakil rakyat kecewa dan mengecam Pedangdut Zakia Gotik yang diduga menghina lambang negara disaat mengisi suatu acara di RCTI. Terkait hal itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendesak penegak hukum, dalam hal ini kepolisian untuk segera memproses Zaskia.

    "Penghina lambang negara itu harus diberi hukuman yang berat, karena ini memang diatur dalam perundang-undangan. Siapapun," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Jumat (18/3/2016).

    Politikus Partai Demokrat itu pun mengumpamakan jika diri melakukan hal sebodoh itu, maka Agus menyatakan siap diproses oleh penegak hukum. "Bahkan saya sendiri kalau saya melecehkan pasti akan dituntut dengan hukuman yang berat," pungkasnya.

    Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Oesman Sapta Odang (Oso) geram dengan penyanyi dangdut Zaskia Gotik yang melecehkan kehormatan negara.

    Saking geramnya Oso dengan Zaskia ini, Oso tidak lagi menganggap Zaskia sebagai anak bangsa. "Ini bukan anak bangsa, ini anak bodoh tidak mengerti, tapi kenapa bisa populer. Nanti semuanya bisa begitu, ini membahayakan, ini mengancam negara," Kecam Oso, Jumat (18/3/2016).

    Oso yang juga senator asal Kalimantan Barat (Kalbar) ini tidak bisa mentolelir pernyataan Zaskia Gothic, meskipun Zaskia sudah meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Sebab, katanya, Pancasila merupakan lambang negara yang juga masuk ranah MPR yang masuk dalam 4 Pilar Kebangsaan.

    "Ini sudah masuk sosialisasi 4 pilar, ini ranah kita. Jadi jangan pikir banyak duit kemudian menghina negara, itu tidak boleh. Dia penyayi baru, kami tidak ada kompromi dengan ini," tegasnya.

    Oso meminta media massa untuk memboikot untuk memberitakan Zaskia. Dia juga harus dihukum berat. Juga harus memberi sanksi kepada pemilik media/televisi. "Karena ulah satu orang jadi rusak semuanya," pungkasnya.

    Lebih lanjut Oso mengemukakan, “Bisa saja besok saya nungging pasang foto dia (Zaskia Gothic) di pantat saya itu boleh dimuat, tapi jangan dituntut agar saya populer. Tapi saya tidak mau seperti itu," katanya.

    Dihukum 4 Tahun

    Hal senada juga disampaikan anggota DPR Maman Imanulhaq. Ia menilai, candaan Zaskia di televisi swasta itu telah membawa duka. Karena, lanjut dia, Zaskia telah melecehkan lambang negara.

    Dengan menyebut Proklamasi Indonesia "habis Subuh 32 Agustus" serta menyebutkan lambang sila kelima adalah bebek nungging. "Penghinaan terhadap lambang negara, dalam hukum Zaskia bisa dipidana empat tahun. Di Indonesia mau artis dan ustad harus berkoridor dalam konstitusi. Canda Zaskia membawa duka," kata Maman di Gedung DPR RI.

    Untuk itu, anggota Majelis Syuro PKB ini meminta semua publik figur tidak menjadikan lambang negara sebagai bahan candaan, termasuk Pancasila. "Ada kalanya, bersikap lebih dewasa. Tidak perlu becanda yang sensitif, mentang-mentang artis bebas nilai dan menghina Pancasila, atau membalikan ayat," tuturnya.

    Di Jogjakarta, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengemukakan mengakui, saat ini sudah banyak orang enggan bicara soal Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Bahkan diakui nilai-nilai itu menjadi bahan olok-olokan.

    "Hal demikian tentu sangat menyedihkan," kata Zulfikli dihadapan 150 netizen, blogger yang datang dari Surabaya, Bandung, Semarang, Jogjakarta, dan kota lainnya di Pulau Jawa, Jumat (18/3/2016) yang berkumpul di Kota Jogjakarta. (ht-rd)
    Scroll to Top