• Latest News

    05 March 2016

    Eks Bupati Bengkalis Ditahan Korupsi Dana Bansos

    Pekanbaru, INDIKASI News -- Mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh ditahan penyidik Polda Riau. Mantan Ketua DPW PAN Riau itu diduga terlibat korupsi berjamaah Dana Bantuan Sosial (Bansos).

    Sebelum ditahan, Herliyan terlebih dahulu diperiksa secara maraton di Kantor Direktorat Rekskrim Khusus Polda Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

    Sekira pukul 17.00 WIB, Herliyan yang merupakan peserta Pilkada Kabupaten Bengkalis lalu keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan menggunakan kemeja biru muda celana hitam, dia dikawal sejumlah penyidik. Tampak penasihat hukumnya Aziyun menemani Herliyan.

    Berusaha menghindar dari pernyataan awak media, Herliyan, Bupati Bengkalis periode 2010-2015 langsung masuk ke mobil yang disiapkan penyidik untuk menggiringnya ke tahanan.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Arif Rahman Hakim menyatakan, penahanan terhadap Herliyan dilakukan setelah penyidik melengkapi berkasnya.

    "Berkasnya sudah P21 (dinyatakan lengkap. Langsung (Herliyan) ditahan," kata Kombes Arif Rahman Kamis (3/3/16).

    Dalam kasus dana Bansos Pemkab Bengkalis, negara dirugikan Rp31 miliar. Kasus korupsi berjamaah itu juga menyeret mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, yang saat kasusnya sudah bergulir di persidangan. Sejumlah mantan anggota DPRD Bengkalis lainnya juga masuk pusaran korupsi Dana Bansos 2012. (ik-asp)
    Scroll to Top