• Latest News

    26 March 2016

    Kapolres: Puluhan Anak Disewa Rp200 Ribu Per Hari

    Jakarta, INDIKIASI News -- Polres Jakarta Selatan berhasil membongkar kasus eksploitasi anak dibawah umur, bahkan salah satu korban masih berusia bayi. Kegiatan eksploitasi itu terjadi di kawasan Blok M dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “Total ada sekitar 20 korban. Dari pendataan dan pemeriksaan, didapati satu korban bayi berusia 6 bulan,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016).

    Ilustrasi
    Hingga berita ini diturunkan, Polres Jaksel telah menetapkan empat orang tersangka, yakni sepasang kekasih ER (17) dan SM (18), dan dua wanita, IR dan NH. Untuk ER dan SM, polisi berhasil menangkap tangan keduanya saat mengemis menggunakan seorang bayi sewaan. Sementara, IR dan NH, diduga sebagai pihak yang menyewakan.

    "Sekali menyewa, pelaku membayar Rp 200 ribu kepada yang menyewakan," papar Wahyu

    Ia melanjutkan, bayi yang disewa tersebut terlebih dahulu diberi obat penenang sebelum diajak mengemis. Kini sang bayi tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

    Para tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ht-rd)
    Scroll to Top