Kab. Malang, INDIKASI News -- Bantuan Sosial (Bansos) anggaran 2015 dari Dinas Peternakan Kabupaten Malang berupa 12 ekor sapi untuk Desa Sumber kradenan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang diperjualbelikan oleh oknum perangkat desa. Dari 12 ekor sapi, 4 diantaranya diperjualbelikan oknum yang merugikan Negara ini.
Hal ini sesuai keterangan Yono selaku pembeli sapi yang ia beli dari 4 orang diantaranya dari MR (Kepala Dusun), BW (Kuwowo/pengairan), SI (Kebayang/penarik pajak) dan MZ.
Yono membeli sapi dari 4 orang tersebut dengan harga berbeda-beda, mulai dari Rp6,4 Juta hingga Rp 10 Juta.
Temuan dari Media KPK dan LSM Komando Rakyat Indonesia (KRI) ini jelas-jelas telah merugikan Negara karena bantuan sosial tersebut peruntukannya untuk warga desa Sumberkradenan untuk dipergunakan semestinya.
Menurut pengakuan Yono, DS yang juga anak kepala Dinas ikut menjual sapi kepadanya seharga Rp8,4 juta. Sapi tersebut diduga bansos untuk desa lain.
Diharapkan Bupati Malang terpiilih Rendra Kresna agar menindaklanjuti oknum yang merugikan Negara tersebut agar tidak ada lagi bansos yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (sunarman)
