• Latest News

    31 March 2016

    Wapres JK Dikecam Karena 'Tegur' Menteri Susi

    Jakarta, INDIKASI News -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendapatkan surat teguran dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Dalam surat itu, JK meminta kebijakan moratorium kapal dan larangan transhipment dievaluasi, karena membuat produksi pengolahan ikan turun.

    Namun Wakil Ketua DPR Fadli Zon meyayangkan teguran JK terhadap Menteri Susi itu. Pasalnya, kebijakan Menteri Susi didukung. Kebijakan Menteri Susi itu merupakan bentuk protes kepada negara lain yang memasuki wilayah Indonesia. Apalagi kapal-kapal asing tersebut juga mengeruk hasil laut Indonesia dengan menggunakan teknologi pukat harimau yang dilarang.

    "Kebijakan yang diambil (Menteri Susi-red) dalam hal ini kapal negara lain yang memasuki wilayah negara kita, harus diprotes jangan didiamkan," kata Fadli Zon saat membuka pameran prangko di Fadli Zon Library, Jakarta, kemarin.

    Menurut Fadli, teguran terhadap Susi yang merupakan bawahannya harusnya melalui mekanisme. Dalam surat teguran juga tidak harus dipublikasikan ke publik. Karena hal tersebut bisa menimbulkan kegaduhan-kegaduhan. Oleh karenanya sangat disayangkan JK menegur Susi yang selama ini telah bekerja untuk menyelamatkan ikan-ikan yang ada di lautan Indonesia.

    "Seharusnya ada mekanisme, jangan dipublikasikan ke publik nanti akan timbul kegaduhan-kegaduhan," paparnya.

    Dihubungi terpisah pemerhati kelautan dari Indonesia Maritim Forum (IMF) Karnali Faisal mengatakan, kebijakan moratorium kapal dan larangan transhipment yang dikeluarkan Susi harusnya didukung karena sudah benar untuk menyelamatkan kekayaan laut Indonesia.

    Karnali menilai, dalam kondisi maraknya pencurian ikan di perairan Indonesia, Menteri KKP Susi berusaha menegakkan aturan-aturan tersebut. Oleh karenanya sangat tidak elok Wapres JK menegur Susi dan mempublikaskan surat teguran tersebut kepada masyarakat. Harusnya JK mendukung anak buahnya yang berupaya menegakan aturan tersebut.

    "Tidak sepatutnya Wapres melakukan hal itu sepanjang yang dilakukan Menteri KKP masih dalam koridor law enforcement," tegasnya.

    Perintah Atasan

    Sementara itu pengamat kelautan dari National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai, dari sisi etika pemerintahan harusnya Susi mengikuti teguran dari Wapres. Karena harus diingat bahwa pertanggungjawaban Susi, dan menteri lainnya adalah kepada Presiden/Wapres. Oleh karena itu jika Wapres meminta untuk mengevaluasi kebijakannya maka Susi harus menjalankannya.

    "Lagian, banyak kebijakan Susi yang kurang pas kok. Salah satunya moratorium kapal dan larangan transhipment itu," ujar Siswanto.

    Siswanto mengaku sepakat upaya yang dilakukan Susi sebagai upaya mengembalikan kekayaan laut untuk rakyat Indonesia. Namun harusnya dilakukan dengan cara yang baik. Karena jika kapal asing yang ditangkap di Zona Ekslusif Ekonomi (ZEE) maka harus ada kejelasan dalam proses hukum yang dijalankan oleh negara pantai.

    Artinya perwakilan negara bendera kapal harus diberitahu terkait proses tersebut. "Paling tidak, dia (Susi) tidak memberitahu publik soal putusan pengadilan tentang kapal yang ditenggelamkan itu," jelasnya.

    Seperti diketahui JK menegur Susi terkait moratorium kapal dan larangan transhipment. Dalam surat bernomor B02/Wapres/03/2016 perihal "Tindak Lanjut Kunjungan Kerja ke Maluku dan Sulawesi Utara 16-18 Maret 2016".

    JK mengaku mendapatkan beberapa hal setelah mengadakan peninjauan di Maluku dan Sulawesi Utara pada tanggal 16-19 Maret 2016, bersama Menteri Perindustrian dan dua Dirjen dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta gubernur Maluku. Pertama, terjadi peningkatan populasi ikan sehingga penangkapan nelayan setempat meningkat.

    Kedua, akibat ketentuan-ketentuan dan kebijakan Menteri, antara lain moratorium, pelarangan transhipment dan pengaturan sertifikasi kapal mengakibatkan ribuan kapal nelayan yang besar baik eks asing atau milik nasional tidak dapat berlayar dan menangkap ikan.

    "Kebijakan untuk menghentikan illegal fishing sangat didukung dan perlu diteruskan. Tetapi kebijakan tersebut perlu dievaluasi sehingga usaha perikanan nasional ataupun investasi asing yang resmi dapat bangkit kembali dan dapat meningkatkan tangkapan dan produksi sehingga meningkatkan lapangan kerja, ekspor, serta pajak sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pada umumnya," tulis JK pada baris terakhir suratnya. (ht-rd)
    Scroll to Top