Jakarta, INDIKASI News -- Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan belum memeriksa saksi-saksi terkait maraknya prostitusi di bawah naungan mucikari RA (32). RA ditangkap di sebuah hotel bintang lima di wilayah Jakarta Selatan.
Namun, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan saksi tidak berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi tidak dilakukan aparat Kriminal Umum Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Proses pemeriksaan saksi pun bisa di luar dari Mapolres Jakarta Selatan.
"Kalau saksinya berada di luar kota, kan bisa saja pemeriksaan di luar Polres Jakarta Selatan. Tergantung dari penyidiknya," kata Aswin saat dihubungi Media di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/15).
Menurut Kompol Aswin, pemeriksaan itu memang tergantung Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga, saat ini, pihaknya belum mendapatkan laporan kapan pemanggilan saksi akan dilakukan.
"Saya belum mendapatkan laporan pemeriksaan saksi hari ini," kata Kompol Aswin.
Hal senada diungkapkan Kanit I Krimum Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Joynaldo.
Menurut Joynaldo, Kamis (14/5/15) belum ada pemanggilan saksi terkait kasus mucikari RA (32).
"Nggak ada pemeriksaan hari ini. Terimakasih," kata Joynaldo melalui pesan singkatnya.
Padahal, sebelumnya Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru mengagendakan pemanggilan saksi untuk diperiksa pada Kamis (14/5/15).
Hingga Kamis malam kondisi di Mapolres Metro Jakarta Selatan masih sepi. Puluhan awak media sudah menunggu sejak pagi hari. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian dari pemeriksaan saksi. (wk)
