• Latest News

    25 May 2015

    Digerebek, Penjudi Ditangkap, Ayam Aduan Disita

    Jakarta, INDIKASI News -- Polisi menggerebek sabung ayam di lahan kosong Jalan Kwitang Raya, Senen, Jakata Pusat, Minggu (24/5) petang. Sebanyak 64 penjudi digelandang ke kantor polisi.

    Selain menggiring penjudi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang taruhan Rp840 ribu dan 43 ekor ayam aduan, dan beberapa HP.

    “Begitu dong, ditangkap. Heran, tempat judi sabung ayam kan dekat dengan kantor polisi, masak baru digerebek,” ujar Heni. ibu rumah tangga.

    Penggerebekan judi sabung ayam yang digelar sekitar Pk. 17:00 itu membuat geger.

    Sekitar Pk. 17:00, petugas berpakaian preman memantau. Di tempat itu, para penjudia sudah berkumpul. Aneka taruhan dengan besar uang bervariasi dikumpulkan di meja.

    Ayam-ayam aduan sebagian masih berada dalan keranjang rotan. Tapi lainnya sudah berada di arena aduan.

    Melihat itu, petugas pimpinan Wakasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Panji Santoso, langsung menggerebek. Kaget, sejumlah penjudi tak berkutik. Tapi lainnya berupaya melarikan diri namun mereka kalah sigap dengan petugas yang langsung menahan langkahnya.

    “Jika terbukti sebagai penjudi, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hendro. “Penggerebekan ini kami lakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat. (pk)
    Scroll to Top