• Latest News

    25 May 2015

    Pemindahan Pasar Seng Upaya Meningkatkan Perekonomian

    Bontang, INDIKASI News -- Desas desus mengenai legalitas pasar seng menuai tanggapan dari Arif Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang saat ditemui (24/05/15) di Kantor DPC Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kota Bontang. " Sebenarnya tidak ilegal, cuman belum diakomodir secara administrasi oleh pemerintah ". Kata Arif

    Arif  Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang
    Politisi Partai Hanura ini menerangkan bahwa Komisi II DPRD dan Pemerintah Kota Bontang dalam hal ini Dinas Perindagkop UMKM Kota Bontang sudah membahas mengenai ‎pemindahan pasar seng tersebut dan akan memasukkannya dalam program kerja pemerintah. Meskipun belum memiliki ketetapan waktu pasti kapan akan dilaksanakan pemindahan tersebut, namun altenatif tempat pemindahan sudah ditentukan. "Letaknya nanti didepan pelabuhan tanjung limau bekas pasar yang dulu. Study akademisnya sudah selesai namun kita tunggu periode walikota kedepan karena yakin tidak bisa dilakukan diperiode 2015 ini mengingat proyek pasar citra mas saja belum bisa dilaksanakan dipriode ini karena terkendala masalah pembebasan lahan". Ungkap Arif

    Terpilihnya tanjung limau sebagai alternatif utama tempat pemindahan pasar seng bukan tanpa sebab, pasalnya sekitar 80 persen warga tanjung limau bermata pencaharian sebagai nelayan. "Disana nantinya kita jadikan daerah kuliner ikan. Suaminya cari ikan, istrinya yang usaha kuliner. Hal ini tentunya dapat meningkatkan perekonomian warga tanjung limau nantinya". Imbuh Arif

    Dilain hal, arif menegaskan bahwa pihaknya akan senantiasa membackup program kerja yang sifatnya demi kepentingan masyarakat. Untuk itu, arif menghimbau kepada pihak Dinas Perindagkop UMKM kota Bontang agar segera mengajukan program kerja pembangunan pasar ikan tanjung limau tersebut. "Segera diajukan, Kalau perlu periode 2016 nanti sudah dimasukkan. DPRD itu kan hanya mendorong saja, mempersiapkan anggaran, tapi semuanya itu program dari pemerintah bukan DPRD". Tegas Arif

    Arif juga menghimbau kepada masyarakat tanjung limau untuk mengusulkan program kerja tersebut pada saat Musrenbang nantinya, agar sinkron program apa yang ada di Musrebang dan apa yang ada di DPRD sehingga program itu bisa berjalan dengan baik. (Baca:
    PASAR SENG KOTA BONTANG DIDUGAILEGAL). (Dul‎)

    Scroll to Top