Jakarta, INDIKASI News -- Tiga pimpinan lembaga penegak hukum yakni Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti serta Plt pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki dan Johan Budi SP mengadakan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/5). Mereka membahas sinergitas pemberantasan korupsi antarlembaga penegak hukum.
Sinergitas itu ditandai dengan kesepakatan membentuk Satuan Tugas bersama yang khusus menangani perkara korupsi di Tanah Air. Namun belum diketahui kapan satgas itu diresmikan.
Kapolri Badroddin Haiti menjelaskan, wacana pembentukan satgas tersebut merupakan terobosan yang patut diapresiasi. Penanganan perkara korupsi secara bersama dianggap lebih mudah dan dapat mempercepat penyelesaian kasus.
"Tidak susahlah. Penyidik semua pernah di KPK dan Polri serta Kejakgung. Leading sector KPK, Polri, serta Kejakgung," katanya.
Jumlah personil Polri yang nantinya disertakan dalam satgas itu tergantung kebutuhan di lapangan. "Kalau besar kasusnya, kita berikan banyak untuk penyidiknya. Yang penting bagaimana bisa cepat penyelesaiannya."
Ia menegaskan, tidak akan terjadi tumpang tindih penanganan sebuah perkara korupsi. Pasalnya, tiga lembaga itu mengeroyok satu kasus secara bersama dinilai sangat efektif.
Agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan kasus, sambung Jaksa Agung Prasetyo, diperlukan semangat dan kebulatan tekad bersama antarinstansi yang intinya sepaham dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Sering kali KPK punya kewenangan lebih. Dengan itu kita saling memberi dan menerima. Tapi, kekurangan tenaga bisa diselesaikan Polri dan Kejakgung," jelas Prasetyo.
Senada disampaikan Ruki. Menurut dia, konsentrasi kasus yang ditangani satgas hanya seputar pidana korupsi dan bukan persoalan antara Polri dan KPK semisal penanganan kasus pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, atau penyidik KPK Novel Baswedan.
"Misalnya kasus APBD DKI, Ahok lapor ke KPK tapi Bareskrim juga sudah tangani. Katakanlah penyelidikan bersama Polri dan KPK. Masih banyak kasus lain yang akan dikerjakan satgas ini," tambah dia. (pn)
