• Latest News

    17 May 2015

    Ahok: Siswa Penerima KJP Tidak Boleh Merokok

    Jakarta, INDIKASI News -- Pemprov DKI Jakarta akan memperketat pemberian bantuan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP). Siswa yang merokok dan memiliki HP mahal, dipastikan tidak akan dapat jatah bulanan tersebut.

    Hal itu ditegaskan Gubernur DKI Ahok yang merasa jengkel melihat orangtua miskin dan tak mampu membiayai sekolah anak, tapi merokoknya kayak kereta api. “Banyak kepala keluarga yang anaknya telantar sekolah karena tidak punya ongkos naik ojek, tapi merokok dua bungkus sehari,” ujar Ahok di Jakarta, Sabtu (16/5). Harga sebungkus rokok sekitar Rp 20 ribu, kalau sehari menghabiskan dua bungkus berarti uang Rp 40 ribu dibuang cuma untuk asap rokok.

    Selain mengkritisi sejumlah keluarga yang kurang peduli terhadap pendidikan anaknya, Ahok juga menekankan siswa penerima KJP tidak boleh merokok. “Kalau mereka terbukti merokok atau punya HP mahal, laporkan kepada guru, nanti jatah KJP-nya kita hapus. Mendingan dialihkan kepada siswa miskin lainnya yang butuh dana tersebut,” tandas Ahok.

    Untuk itu, Ahok minta kepada pihak sekolah, terutama tingkat SMA dan SMP untuk turut mengawasi anak didiknya yang menerima KJP. “Kalau sudah dibilangin jangan merokok tapi masih bandel. Coret saja dari daftar penerima KJP, biar kapok,” tegas Ahok sambil menambahkan bantuan KJP hanya diperuntukkan anak sekolah dari keluarga miskin yang benar-benar serius mau sekolah.

    Apalagi anggaran KJP tahun ini dikurangi Rp 600 miliar dibandingkan tahun lalu yang besarnya mencapai Rp 3 triliun. “Dengan adanya pengurangan anggaran sebesar 20 persen, maka kami harus lebih selektif memberikan KJP kepada siswa. KJP hanya khusus bagi siswa baik-baik,” tambahnya.

    Ahok juga mengancam kepada oknum yang masih berani main-main dengan data fiktif penerima KJP akan ditindak tegas. “Sebab, pengurangan dana dari Rp 3 triliun menjadi Rp 2,4 triliun dikarenakan setelah dievaluasi terdapat nama ganda ataupun fiktif. Saya minta hal ini tak terulang lagi,” tegas Ahok. (pk)
    Scroll to Top