Surabaya, INDIKASI News -- Dicky Cristian, satu anggota Polri yang bertugas di satuan Sabhara Polres Sampang hari ini, Senin (11/5/15) resmi diberhentikan dari korp baju coklat.
Acara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap Brigpol Dicky, bersamaan dengan apel pagi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sampang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Yudo Nugroho Sugianto,Senin(11/5).
“Anggota tersebut dari Sabhara. Dia disersi atau tidak masuk kerja tanpa keterangan sampai lebih dari 30 hari. Itu merupakan pelanggaran kode etik kepolisian. Maaf Mas masih rapat.” terang singkat, Kapolres Sampang,Senin(11/5).
Sementara itu, dalam acara seremonial PDTH sekitar pukul 07.00 WIB tersebut yang bersangkutan tak nampak hadir diantara para polisi yang mengikuti apel pagi. (pk)
