• Latest News

    21 May 2015

    Karena Bunuh MajikanTKW Asal Indonesia Terancam Hukuman Mati

    Jakarta, INDIKASI News -- Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia terancam hukuman mati karena dituduh melakukan pembunuhan terhadap mantan majikannya di Zhubei, Hsinchu County, Taiwan.

    Harian The China Post, melaporkan bahwa pekerja Indonesia yang diketahui bernama Ani itu diduga membunuh pemilik kedai sarapan pagi yang merupakan majikannya.

    Harian itu, Rabu (20/5/15) memberitakan jika Ani mengaku kepada Polisi menikam korban dengan pisau "steak" sebanyak tiga kali pada bagian dada kiri sebelum melarikan diri pada Senin (18/5/15) dini hari.

    Peristiwa itu terjadi di pintu masuk kedai korban. Lin ditemukan oleh pekerja toko lain dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun korban tidak bisa diselamatkan akibat kehabisan darah.

    Ani mengatakan jika dirinya diperkenalkan oleh salah seorang agen kepada korban, Lin Ting-yi, pada bulan Agustus tahun lalu.

    Korban kemudian mulai mempekerjakan pelaku dengan upah yang dijanjikan sebesar 26.000 dolar Taiwan (NT) per bulan. Namun pada bulan Desember 2014, pelaku dipecat. (ht)
    Scroll to Top