• Latest News

    08 May 2015

    Korupsi Migas Rp2 T Ditangani Satgas Gabungan

    Jakarta, INDIKASI News -- Bareskrim Mabes Polri kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI).

    Lalu apakah kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2 trilyun ini akan ditangani oleh Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi yang baru diwacanakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan KPK.

    "Bisa saja, karena tentu semua saya sampaikan percepatan masalah korupsi adalah bersama dengan KPK dan Kejaksaan," jelas Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, (5/15).

    Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini menuturkan kasus ini pernah dilaporkan ke KPK. Namun, Buwas tidak mengetahui secara pasti apakah kasus ini sudah ditangani oleh KPK atau belum.

    "Kami juga koordinasi dengan KPK, kalau pernah ditangani, kami ingin sama-sama minta ditangani," ujar Buwas.

    Buwas menuturkan, koordinasi dengan KPK penting dilakukan untuk mengetahui apakah kasus ini ada hubungannya dengan kasus korupsi yang menimpa mantan Kepala SKK Migas Rubiandini dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

    "Makanya kami akan koordinasi dengan KPK, mereka tangani yang mana. Kalau belum berarti kasus beda," pungkas Budi.

    Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kemarin melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen dan penelusuran aliran dana penjualan kondesat yang merugikan negara hingga mencapai USD156 juta itu atau sekira Rp2 triliun.

    Menurut Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Victor Edi Simanjuntak, dugaan korupsi ini diawali dimana PT TPPI menjual kondesat yang merupakan aset negara, namun uang hasil penjualannya tidak masuk ke kas negara.

    "Ini terkait penjualan (minyak mentah) kondesat 2008-2011. Barangnya dijual, tapi tidak diberikan ke pemilik barang dan kontrak tetap dilanjutkan. Sehingga kerugian terus bertambah," terang Viktor. (ik)
    Scroll to Top