Jakarta, INDIKASI News -- Keluarga pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution akan melakukan tindakan hukum terhadap salah satu media online yang telah melakukan pencemaran nama baik.
"Kami akan melakukan tindakan hukum ke media online (Okezone.com) karena melakukan pencemaran nama baik terhadap keluarga kami," ujar putri Adnan, Pia Akbar Nasution, Ahad (3/5/15).
Menurut Pia, media yang ia sebut telah melakukan pemberitaan dengan mengaitkan sosok tak dikenal yang terlibat kasus transaksi sabu-sabu sebagai anggota keluarganya.
"Siapa itu, namanya saja kami enggak kenal. Memang betul, kalau kakak saya namanya juga Maully. Tapi, Mauly ini Mauly siapa?" Kata Pia.
Sebelumnya, dalam pemberitaan di media online tersebut disebutkan Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mengamankan seorang pria.
Disebutkan pria itu bernama Ardan Mauly Putra Nasution berusia 41 tahun, warga Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, saat melakukan transaksi sabu-sabu, pada Minggu (3/5/15) malam.
Dalam berita itu dikatakan, Ardan adalah anak pengacara ternama, Adnan Buyung Nasution. Dari Ardan, polisi berhasil menyita sekira 11 paket sabu serta senjata api rakitan jenis Revolver beserta empat butir peluru jenis FN.
"Kakak saya satu orang sudah meninggal (Iken BR. Nasution), mungkin media tahu itu, sedangkan saudara yang lain semuanya ada di Jakarta. Kami malah baru makan malam bareng di rumah bapak," ujar Pia.
Dua saudara laki-lakinya yaitu Maully Donggur Rinanda Nasution dan Rasyid Perkasa Alam Nasution, menurut Pia tak ada yang tinggal di luar Ibu Kota. "Semuanya tinggal di Jakarta dan enggak ada yang terlibat obat-obatan," ucap Pia lagi. (ht)
