• Latest News

    13 May 2015

    Jokowi Belum Menerima Surat Permohonan Grasi Antasari Azhar

    Jakarta, INDIKASI News -- Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima surat permohonan grasi yang diajukan mantan Ketua KPK Antasari Azhar pada 20 Februari. "Sampai detik ini belum sampai di meja saya," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (13/5/15).

    Jokowi hanya menduga, permohonan grasi terpidana 18 tahun penjara kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini masih berada di meja yang lain.

    "Jangan-jangan enggak sampai ke meja saya. Isinya apa kan saya enggak tahu. Jadi, saya belum bisa jawab," ujarnya.

    Koordinator Kuasa Hukum Antasari, Boyamin Saiman, mengaku sudah mengirimkan surat permohonan grasi kliennya kepada Presiden sejak empat bulan lalu. Selain grasi, Tim Hukum Antasari juga menunggu pendapat dari Mahkamah Agung (MA). "Sudah agak lama, sejak 20 Februari," katanya, Senin (11/5).

    Antasari bersama Sigid Haryo Wibisono dituding bersekongkol menghabisi nyawa Nasrudin, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran. Pembunuhan diduga dilatari asmara segitiga. Antasari divonis 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Februari 2010. (ht)
    Scroll to Top