• Latest News

    21 May 2015

    Bos BCA Terseret Kasus Korupsi ”Payment Gateway”

    Jakarta, INDIKASI News -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus korupsi sistem pembayaran pembuatan paspor elektronik atau payment gateway di Kementrian Hukum dan HAM dengan tersangka Denny Indrayana. Penyidik memeriksa Direktur Utama Bank Central Asia (BCA), Jahja Setiaatmadja.

    Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan pihaknya memeriksa Direktur Utama Bank Centar Asia (BCA). Diketahui nama, Dirut tersebut adalah Jahja Setiaatmadja.

    "Benar, kita memeriksa Dirut BCA (Jahja Setiaatmadja)," ujar Wiyagus, saat dikonfirmasi, Rabu (20/05/15).

    Saat ditanya, status pemanggilan bos BCA itu, Wiyagus mengatakan hanya memeriksa sebagai saksi. "Iya diperiksa sebagai saksi bernama Jahja Setiaatmadja. Tadi pukul 09.00 WIB diperiksa," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.

    ‪Bareskrim Polri diketahui sudah melakukan penyelidikan sejak Desember 2014 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Februari 2015 lalu, penyidik juga menerima laporan tindak pidana korupsi.

    Dalam kasus ini, bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana telah ditetapkan sebagai tersangka. Denny dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang. (ik)
    Scroll to Top