• Latest News

    11 June 2015

    PT Nusantara III Kebun Gunung Monako Diduga Langgar Program SMK3

    Tebingtinggi, INDIKASI News -- Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah telah mencanangkan program SMK3 (Sistem Managemen Keselamatan Kesehatan Kerja) yang telah diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, namun kenyataanya PT.Nusantara III Kebun Gunung Monako masih tetap melanggarnya. Pasalnya, di afdeling 2 Kebun Gunung Monako para karyawan pemanen buah dan getah belum menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti alat pelindung kepala dan alat pelindung kaki. 


    Fakta dilapangan ini tidak bisa dipungkiri lagi bahwa rangkaian kejadian dilapangan adalah bagian dari kinerja manager Kebun Gunung Monako dan Assisten afdeling 2. Menurut pantauan media KPK dan Indikasi News (5/6) di lain kebun seperti kebun Pabatu, kebun Adolina mereka senantiasa bekerja dengan menggunakan alat pelindung kepala dan alat pelindung kaki sehingga dapat memperkecil resiko pekerjaan yang mungkin terjadi. 


    Manager kebun gunung monako sudah dimintai keteranganya bahkan sejumlah wartawan dan LSM kota Tebingtinggi sudah melayangkan surat klarifikasi hingga dua kali berturut-turut dengan surat klarifikasi yang dilayangkan ke manager kebun Gunung Monako tertanggal 9 April 2015 namun baik manager Kebun Gunung Monako maupun assisten afdeling 2 Kebun Gunung Monako tidak menanggapinya bahkan bersikap Arogan. 

    Sangat disayangkan sikap kedua pemimpin unit kerja dalam Kebun Gunung Monako. Diminta kepada Dirut PN III Bagas Angkasa untuk menindak manager dan assisten afdeling 2 Kebun Gunung Monako agar segera di copot dan menggantinya dengan sosok yang ramah, berwibawa dan taat hukum. (rs)
    Scroll to Top