Jakarta, INDIKASI News -- Petugas Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan
tindak pidana korupsi penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) 2014
untuk pengadaan seragam sekolah dasar (SD) di Kota Depok Jawa Barat.
"Kita perlu meminta keterangan beberapa saksi kemudian dianalisa untuk menetapkan tersangka," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ajie Indra di Jakarta, Kamis.
Ajie menduga tindak pidana korupsi proyek seluruh seragam SD di Depok itu dilakukan secara berjamaah dari tingkat Kepala Dinas Pendidikan hingga pejabat di atasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucurkan dana Bansos 2014 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebesar Rp15,8 miliar. (ant)
"Kita perlu meminta keterangan beberapa saksi kemudian dianalisa untuk menetapkan tersangka," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ajie Indra di Jakarta, Kamis.
Ajie menduga tindak pidana korupsi proyek seluruh seragam SD di Depok itu dilakukan secara berjamaah dari tingkat Kepala Dinas Pendidikan hingga pejabat di atasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucurkan dana Bansos 2014 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebesar Rp15,8 miliar. (ant)
