• Latest News

    20 June 2015

    Kasus Pengadaan Bibit Kelapa Genjah Entok Naik Kepenyidikan

    Banyumas, INDIKASI News -- Pengadaan bibit kelapa jenis Genjah Entok sebanyak 85,000 batang dan pupuk organik Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tahun 2014 senilai Rp 1,156 miliar yang merupakan kebijakan program strategis Bupati dan Wabup Banyumas, diduga bermasalah, proyek kegiatan pengadaan yang berlangsung di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Dinperatanbunhut) Kabupaten Banyumas itu terindikasi tidak sesuai spesifikasi dan ada indikasi pemalsuan tanda tangan di dokumen pengadaan.


    Menurut sumber Humas Pemda Banyumas; Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan bantuan berupa bibit kelapa genjah entog sebanyak 85.000 batang dan pupuk organik sebanyak 170.000 Kg kepada 85 kelompok tani/gapoktan di 84 Desa di 13 Kecamatan di Kabupaten Banyumas, penyerahan secara simbolis dilaksanakan oleh Bupati Banyumas pada acara penyerahan bantuan bibit kelapa genjah dan pemberian bantuan pupuk yang dipusatkan di Desa Sibalung Kecamatan Kemranjen, Jum'at (28/11). 

    Selain pemberian bantuan bibit kelapa genjah entok Pemkab Banyumas juga memberikan bantuan bibit tanaman cengkeh sebanyak 18.000 batang dan 180.000 kg pupuk.


    Kepala Kejari Banyumas, Syaifful Alam, mengatakan setelah perkara tersebut dilakukan penyelidikan ternyata tim intelijen menemukan berbagai kejanggalan dalam proses pengadaannya.” Dari hasil ekspose, 12 Mei 2015 beberapa waktu lalu, kami putuskan perkaranya untuk dilanjutkan ke penyidikan.

    Siapa nantinya yang akan ditetapkan sebagai tersangakanya, kami belum bisa sampaikan untuk saat ini, tunggu hasil perkembangan penyidikannya. 

    Tim jaksa yang menangani kasus tersebut saat ini masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengusut proyek senilai Rp 1,156 miliar tersebut.


    ”Kami sudah meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait” tandas Kajari Banyumas Syaiful Alam kepada Media KPK dan Indikasinews.com di ruang kerjanya.


    Bersamaan saat Kejari Banyumas mulai melangkah menangani perkara ini muncul SMS yang menuding upaya untuk mengkondisikan kasus tersebut agar tidak dilanjutkan. 

    SMSnya sempat di upload di Humas Propinsi Jawa Tengah.Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas saat dikonfirmasi hal ini menyatakan tidak benar ada upaya pengondisian untuk menutup kasus bibit kelapa genjah entok pada dinas Pertanian Kabupaten Banyumas.” Tidak benar tudingan di sms itu, kami tidak menanggapi, nyatanya kasus tersebut hingga kini masih kita proses, “ pungkas Kajari Banyumas, Syaiful Alam.

    Begitu juga Sekretaris Daerah Banyumas, Wahyu Budi Saptono saat dikonfirmasi hal itu beberapa waktu lalu, menyatakan sama sekali tidak melakukan tindakan yang dituduhkan tersebut. ”Itu sama sekali tidak benar dan tidak tahu adanya sms tersebut, “ kata Wahyu di ruang kerjanya. (sgng)
    Scroll to Top