Jakarta, INDIKASI News -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo
Kumolo mengungkap adanya sinyalemen dalam tubuh Kabinet Kerja tidak
kompak, khususnya di antara para menteri.
"(Ada) orang yang suka mengecilkan Presiden-nya dari belakang layar,
tidak berterima kasih sudah diberi jabatan sebagai pembantu radja
(Presiden)," kata Tjahjo dalam pesannya yang diterima di Jakarta,
seperti dilansir Antara, Minggu (28/6) malam.
Tjahjo mengaku mengantongi nama siapa saja menteri yang bertentangan
dengan Presiden Joko Widodo. Namun dia enggan menyebutkan lebih lanjut
nama-nama tersebut.
Dia memperingatkan kepada para menteri Kabinet Kerja untuk menanggalkan
kemasan partai dan golongan profesional mereka, untuk fokus pada
program kerja Pemerintah sesuai bidang masing-masing.
"Pembantu Presiden (menteri, red.) itu satu, artinya sudah tidak ada
lagi sekat dari partainya. Semua itu kan pembantu Presiden, sesuai
dengan bidangnya masing-masing," katanya.
Tjahjo mengatakan bahwa Presiden telah menginstruksikan semua menterinya untuk fokus bekerja dalam menjalankan pemerintahan.
Oleh karena itu, dia meminta kepada para menteri untuk tidak membuat
pernyataan yang bertentangan dengan kebijakan Presiden kepada media.
"Beliau (Presidn Joko Widodo) sudah menginstruksikan kepada para
menteri untuk fokus kerja. Saya juga mengajak para menteri untuk jangan
membuat pernyataan yang bertentangan dengan pernyataan Presiden,"
katanya.
Jika ada perbedaan pandangan atau pendapat mengenai kebijakan
pemerintah, Tjahjo menyarankan agar usul tersebut disampaikan langsung
kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya kira Presiden Jokowi terbuka menerima pernyataan atau koreksi
terhadap kebijakan beliau, apalagi di negara Indonesia yang demokratis
ini. Silakan itu disampaikan kepada Presiden langsung dan tidak perlu
penyampaiannya hanya di depan pers saja," katanya.
Mendagri menyampaikan hal itu sebagai tanggapan atas isu perombakan susunan atau "reshuffle" Kabinet Kerja.
"Khususnya apabila bicara soal reshuffle Kabinet, para menteri harus menyadari bahwa masalah tersebut adalah hak prerogatif Presiden, kapan saja beliau menginginkan itu atau tidak. Itu yang harus dihargai," ujarnya. (ht)
