• Latest News

    30 June 2015

    Aroma Suap...! KPK Bakal ’’Seret’’ Semua Penyuap Akil Mochtar

    Jakarta, INDIKASI News -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan "menyeret" semua pihak yang diduga meyuap Hakim Konstitusi Akil Mochtar agar memutuskan perkara sengketa Pilkada sesuai pesanannya, di Mahkamah Konstitusi (MK).

    "Tentu kami akan kembangkan lebih lanjut terkait sengketa pilkada di tempat lain," tegas Johan Budi Sapto Prabowo, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, di Jakarta, akhir pekan ini.

    Setelah menetapkan Bupati Morotai, Rusli Sibua, sebagai tersangka penyidik lembaga antirasuah akan membidik pihak yang diduga terlibat suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten lainnya, antara lain Empat Lawang, Sumatera Selatan, dan Buton, Sulawesi Tenggara.

    Pasalnya, Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Saimun, disebut-sebut memberikan uang pelicin kepada Akil hingga milyaran rupiah agar mengabukan keinginannya.

    Selain suap atas sengketa pilkada di atas, KPK juga akan menelisik penanganan sengketa pilkada lainnya yang juga terdapat aroma suap kepada Akil Mochtar yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup.

    Suap tersebut terkait penanganan sengketa Pilkada Jawa Timur, Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel. (ik)
    Scroll to Top