Denpasar, INDIKASI News -- Tersangka kasus penelantaran anak, Margriet Christin Megawe, masih mendekam di tahanan khusus Polda Bali. Ia ditempatkan terpisah dari tahanan lain demi pemeriksaan intensif terkait tudingan Agustinus tentang keterlibatan dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Angeline.
“Margriet di tahan di Polda, ia dipisahkan dengan tahanan yang lain di tempat khusus,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, Jumat (19/6).
Margriet ditangkap Minggu (13/6). “Anak-anaknya hampir setiap hari datang menjenguk untuk memberikan suport kepada ibunya,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie, mengatakan keterangan Agustinus yang mengungkapkan keterlibatan orang lain dalam kasus itu menjadi alat bukti yang semakin memperkuat penyelidikan. “Itu menjadi hal menggembirakan dan bisa digunakan sebagai alat bukti untuk menyakinkan hakim di pengadilan nanti,” katanya.
Namun, ia masih akan meneliti keterangan baru itu dengan mendalami bukti dan sidik jari di tempat kejadian perkara untuk mendukung pengakuan Agus. “Alat bukti bisa diperoleh manakala kami mendalami sidik jari dan jejak di lokasi yang bisa menunjukkan apa yang dijelaskan Ag tentang keterlibatan orang lain selain dirinya, bisa kami buktikan. “Ia adalah saksi mahkota atau saksi utama dalam kasus pembunuhan,” ucapnya. (pk)
