Jakarta, INDIKASI News -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) angkat bicara mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2014 yang menyebutkan ada indikasi kerugian lebih dari Rp334 miliar.
JK memandang dalam hasil audit tersebut ditemukan penggunaan dan pengelolaan anggaran yang tidak tepat. Namun menurutnya, belum tentu hasil temuan tersebut membuktikan adanya penggunaan anggaran yang tidak tepat, JK lebih menilai hanya belum tepat saja pengalokasiannya.
Dia mengatakan meskipun ada indikasi kerugian negara dengan nilai yang lumayan fantastik, namun bukan berarti membuktikan adanya permainan korupsi di situ.
"Tidak berarti langsung korupsi, (harus) dibaca dulu," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/15).
Meski demikian, Ia mendukung temuan BPK tersebut agar diselidiki lebih mendalam apakah memang ada ketidakberesan dalam penggunaan anggarannya. "Oh iya harus diusut lebih jauh. Itu kan audit internal," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota I BPK, Agunh Firman Sampurna menyampaikan ikhtisar laporan BPK soal audit KPU pada jajaran DPR yakni Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman, dan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.Dari pemeriksaan ditemukan ketidakpatuhan ketentuan perundang-undangan dengan jumlah signifikan. Totalnya sebesar Rp334.127.902.611,93. (ik)
