• Latest News

    16 June 2015

    DPR Akan Bentuk Lembaga Khusus Kejahatan Lingkungan

    Jakarta, INDIKASI News -- Lemahnya penegakan hukum bagi para penjahat lingkungan berujung pada wacana pembentukan lembaga khusus penegak kejahatan lingkungan. Lembaga tersebut nantinya diusulkan bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.

    "Lembaga ini terdiri dari unsur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kejaksaan dan pihak penegak hukum terkait agar berada dalam satu barisan," kata Anggota Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro dalam Lokakarya Penanganan Tindakan Kejahatan Kehutanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    Lembaga tersebut ditargetkan terbentuk pada Agustus 2015. Dalam proses pembentukannya, sejauh ini telah terjadi dua kali rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah dan masih menyerap masukan-masukan lain agar pembentukan badan menjadi lebih sempurna.

    Direktur Penyidikan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djohan Utama P mengatakan, pemerintah juga berencana menyiapkan seperangkan kebijakan yang memungkinkan terjadinya pemberian pemahaman dan pendampingan kepada hakim yang menangani kasus kejahatan lingkungan agar mengerti persoalan.

    "Kita terus melakukan dan menyiapkan scientific base agar hakim menjadi lebih tegas sikapnya mendukung penyelamatan lingkungan," katanya. (ht)
    Scroll to Top