Jakarta, INDIKASI News -- Maraknya kecelakaan yang melibatkan Bus Transjakarta belakangan ini membuat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, geram. Karena itu, orang nomor satu di Jakarta itu akan memperketat pemberian kontrak baru kepada operator Bus Transjakarta. Selain itu, sopir Transjakarta juga diwajibkan sertifikasi untuk menekan angka kecelakaan.
Ahok mengancam akan mencabut kontrak operator jika terjadi kecelakaan hingga tiga kali. Ancaman tersebut diharapkan bisa memotivasi pengemudi untuk lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraan.
“Saya tidak mau mengulang 10 tahun awal Transjakarta. Sekarang 3 kali kecelakaan langsung cabut kontraknya,” tegas Ahok di Balaikota, Rabu (24/6).
Dikatakan Ahok, pada kontrak yang lama tidak dijelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar. “Kalau masih pakai kontrak yang lama, sopir tidak bersertifikat dan sebagainya. Dulu nih SOP kita ngaco,” ucapnya.
Menurut Ahok, dalam mengelola Transjakarta diperlukan pembentukan PT yang diisi oleh kalangan profesional. Bukan seperti sebelumnya yang hanya dikelola oleh unit pelayanan terpadu (UPT) di bawah Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. PT Transjakarta pun baru terbentuk pada pertengahan Maret 2014 lalu.
Ahok menambahkan lebih mudah mengendalikan BUMD dibanding UPT. Sebab, jika BUMD tidak bekerja baik, Gubernur bisa langsung merombak jajaran direksinya. Sementara itu, UPT beranggotakan pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak bisa dipecat. (pk)
