Jakarta, INDIKASI News -- Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mempertanyakan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terkesan biasa-biasa saja dalam menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyimpangan dana Rp334 miliar.
"Yang saya lihat sekarang komisioner KPU itu melihat audit BPK ini hal biasa. Kok masih bisa melihat biasa saja kehilangan duit Rp334 miliar," kata Rambe Kamarulzaman dijumpai seusai menghadiri acara buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di kediaman Akbar Tandjung di Jalan Purnawarman Jakarta, Jumat (19/6).
Rambe menyatakan pihaknya akan segera meminta klarifikasi terhadap KPU melalui rapat kerja di Komisi II. Menurut Rambe, berdasarkan laporan yang dikirimkan BPK, penyimpangan dana Rp334 miliar terbagi atas tanggungjawab KPU pusat dan daerah.
"Harus ada yang mempertanggungjawabkan. Artinya setelah diteliti sesuatu yang tidak ada tapi kok dibilang ada. (Penyimpangan dana) secara administrasi sampai Rp92 miliar," jelas Rambe.
Menurut Rambe temuan itu belum sampai berdampak pada penundaan pelaksanaan pilkada serentak. Rambe justru mengkhawatirkan reputasi KPU yang dipertanyakan selepas temuan itu.
"Karena KPU bersifat nasional mereka sama-sama bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu. Komisi II dalam rekomendasinya akan mengaudit tentang kesiapan pilkada serentak 2015," bebernya. (ht)
