Jakarta, INDIKASI News -- Pemkot Jakarta Selatan terus memudahkan masyarakat dalam mengurus KTP elektronik dengan menyediakan ruangan khusus di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di kantor Walikota.
“Kami berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang murah dan cepat termasuk dalam mengurus e-KTP,” kata Syamsudin Noor saat meresmikan penggunaan ruang pelayanan e-KTP di PTSP kantor walikota Jaksel, Kamis (18/6).
Hadir mendampingi Asisten Tata Pemerintahan, Jayadi, Agus Supriyanto Kasudin Kominfomas dan Kasudin Dukcapil Jaksel, Sapto B. Wibowo.
Syamsuddin menjelaskan dalam mendukung kinerja tersebut pihaknya baru memililki tujuh alat pencetakan KTP Kartu Tanda Penduduk (KTP) meliputi 5 unit di kantor Sudin Dukcapil Jaksel, 1 unit di Kelurahan Kebagusan dan di kantor PTSP Walikota Jaksel.
Ia menginstruksikan petugas pencetak KTP elektronik harus selalu waspada dan menjaga keamanan data-data karena tidak mustahil rawan penyimpangan oleh oknum. Terlebih alat tersebut juga digunakan untuk mencetak penduduk dari lima wilayah di DKI.
Sapto B Wibowo, Kasudin Dukcapil Jaksel menjamin jajarannya dapat bekerja prima dalam mempercepat pelayanan e-KTP. “Pelayanan ini juga bertujuan untuk akurasi data penduduk di Jaksel dan percepatan rekam data e-KTP secara keseluruhan,” ujarnya.
Di PTSP kantor Walikota Jaksel memiliki seperangkat komputer, printer dan finger scan. Pengunjung menyambut antusias pelayanan tersebut karena dapat semakin memudahkan dalam mengurus dokumen dan perizinan di kantor Walikota Jaksel. “Saya mendukung dan berharap pelayanan publik memang harus terus ditingkatkan,” ungkap Muh. Ismail, warga Kebayoran Lama. (pk)
