Jakarta, INDIKASI News -- BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksi praktik mahar politik akan banyak terjadi dalam proses pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2015.
Karena itu, sebagai salah satu antisipasi, Bawaslu akan memperketat proses rekrutmen tenaga pengawas, termasuk para saksi yang direkrut partai politik.
"Rekrutmen saksi yang dilakukan oleh parpol itu diimbau agar jangan sampai menerima imbalan dari para calon," jelas anggota Bawaslu M Nasrullah di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, modus mahar politik tidak lagi dimainkan oleh internal partai, tetapi ada gejala akan dimainkan oleh personel.
"Calo-calo politik dan makelar politik, contohnya," ucap Nasrullah.
Ia melanjutkan, calo-calo politik tersebut akan menawarkan diri kepada para bakal calon yang ingin mendaftar melalui partai tertentu.
Mereka akan menawarkan akses ke para petinggi atau pengurus partai politik.
"Meskipun sekarang Bawaslu melihat akan timbul gejala seperti itu, sulit bagi kita untuk mengetahui siapa pelakunya," tuaks Nasrullah.
Kendati demikian, ia menyakini akan ada bakal calon yang melaporkan ke pengawas saat dimintai uang yang tidak wajar oleh pihak tertentu.
Terlebih, oleh seseorang yang mengaku punya akses kuat ke pengurus pusat parpol tertentu.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum menegaskan akan membatalkan pencalonan bagi pasangan yang terbukti melakukan praktik mahar politik di pilkada serentak 2015.
"Ya, akan dibatalkan pencalonannya kalau sudah digugat di pengadilan dan sudah ada putusan kekuatan hukum tetap," jelas Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Penerapan sanksi pembatalan calon bagi pelaku politik mahar dimaksudkan untuk memperingatkan partai ataupun bakal calon yang akan maju agar benar-benar transparan dalam proses pencalonan.
Selain itu, sikap antimahar juga untuk menekan ongkos politik bagi para pasangan calon yang ingin maju di pilkada.
"Biaya politik yang tinggi ditenggarai sebagai penyebab para kepala daerah tersandung kasus korupsi." (mi)
