Jakarta, INDIKASINews.com -- Tak sedikit warga yang menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam revitalisasi di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Padahal pemerintah daerah tengah berencana membangun objek wisata bertaraf international.
Tidak sedikit pula warga yang mendukung kebijakan tersebut, salah satunya warga RW 04 kel Penjaringan Kec Penjaringan Jakut (Kampung baru) mendukung program Pemprov DKI dengan catatan warga diberi uang kompensasi bangunan. Hal tersebut dikatakan salah seorang warga RW 04 yang tidak mau disebutkan namanya kepada Indikasinews.com dan Media KPK.
“Meski kami sudah tinggal puluhan tahun di tempat ini dan dianggap melanggar, kami siap untuk pindah asalkan diberi uang pengganti bangunan kami,” ujar warga.
Rencananya jika warga tidak mendapatkan uang kerohiman, meraka akan mengupayakan melalui jalur hukum. Hal tersebut dikatakan Fachri dan rekan selaku kuasa hukum warga Kampung Baru Penjaringan Jakarta Utara.
“Kami selaku kuasa hukum yang dikuasakan oleh warga Kampung Baru RW 04 Kel Penjaringan Jakarta Utara akan menempuh jalur diplomasi dan hukum jika warga tidak mendapatkan uang kerohiman dari Pemrov DKI,” ujar Fachri via telpon selular kepada Indikasinews.com dan Media KPK.(red)
