• Latest News

    16 April 2016

    Dugaan Korupsi, PKN Laporkan Dinas PU Rembang ke Kajari

    Jateng, INDIKASINews -- Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) melaporkan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Rembang Jateng, pada paket Pembangunan Lingkungan Pedesaan (PLP) atau Talut, Embung dan Trotoar jalan tahun anggaran 2014 ke Kajari Kabupaten Rembang Jateng, Dengan nomer Laporan 10/LP/PKN/IV/2016, Jumat (15/04/16).

    Salah satunya Pembangunan Lingkungan Pedesaan (PLP) yang diduga adannya tindak pidana korupsi oleh Dinas Pekerjaan Umum di daearah Dukuh Padas Desa Jatihadi Kecamatan Sumber kabupaten Rembang Jateng dengan pagu Rp. 200.000.000 dan Pengadaan kontruksi PLP talud jalan desa grawan kecamatan sumber kabupaten Rembang dengan pagu Rp. 200.000.000.

    Atas pembangun yang dilaksanakan oleh SKPD PU Rembang Jateng tahun 2014 diduga adanya tindak pidana korupsi dan diperkirakan telah merugikan Negara ratusan juta rupiah.(As)
    Scroll to Top