• Latest News

    29 April 2016

    Arena Judi Koprok Digerebek Polisi, 4 Pelaku di Amankan

    Depok, INDIKASINews -- Arena judi koprok diduga dibekingi oknum anggota TNI diobrak-abrik anggota buser Polsek Bojonggede di kawasan Pasar Citayam, Bojonggede, Jumat (29/4) dini hari. Bandar dan empat pemainnya tak berkutik saat digerebek.

    Kapolresta Depok Kombes Dwiyono mengatakan, judi koprok di dalam Pasar Citayam sudah lama diintai anak buahnya, tapi selalu sulit meringkus bandar dan pemainnya, lantaran selalu bocor saat mau digerebek. Jumat dinihari, didapat informasi jika bandar dan pemainnya sedang asyik berjudi.

    “Anggota buser dipimpin Kapolsek Bojonggede Kompol I Ketut Kopi Asditha seketika bergerak, tanpa banyak kesulitan bandar dan empat pemainnya berhasil kita amankan,” kata Kapolres. Mereka; A als D,61, selaku bandar. dan empat pemainnya H,43, SM,42, AS,40, dan SI,26.

    Mantan Kapolres Banyumas ini mengatakan, para pelaku masing-masing ada yang bekerja menjadi kuli bangunan dan pedagang makanan. “Empat pelaku ada yang bekerja sebagai kuli bangunan serta pedagang makanan dalam pasar. Sedangkan bandar pekerja kuli bangunan,” katanya.

    Tersanga A als D, kata Kapolresta menjalani judi koprok sebagai bandar atas suruhan okmun anggota TNI sejak beberap bulan lalu. Setiap lima sampai tujuh kali pasangan bandar dapat memperoleh keuntungan Rp50.000-Rp200.000. “Pemasang paling kecil Rp3.000 hingga Rp5.000,” katanya.

    Barang bukti yang disita peralatan judi koprok dan uang taruhan Rp300 ribu. “Pelaku kita kenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan ancaman pidana lima tahun. Diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI, akan segera kita koordinasikan dengan TNI jika memang terbukti,” tutupnya. (pk-asp)
    Scroll to Top