• Latest News

    28 April 2016

    Bini Kedua Rongrong, Suami Khilaf Getok Bini Pakai Palu

    Bekasi, INDIKASINews -- Bini kedua rongrong minta dibelikan rumah, suami khilaf getok pakai palu hingga meninggal di Kampung Pekopen, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/4) pukul 23.00 wib.

    Awal mula kejadian pada Rabu 27 April 2016 pukul 17.00 wib setelah pelaku, SR,37, ngojek di pasar Tambun pelaku menuju TKP atau kontrakan korban, Marfuah,50.

    Ilustrasi
    Sebelum sampai ke kontrakan pelaku bertemu dengan korban di depan mesjid dan ditanya oleh pelaku bertanya kepada korban “mau kemana?” Korban menjawab sambil di atas motor, “beli bensin”, Lalu pelaku mengajak korban pulang ke kontrakan.

    Sesampainya di kontrakan korban dan pelaku menonton TV bersama sambil makan bersama, pukul 20:30 wib pelaku dan korban tidur di kasur bersama dan korban berkata kepada pelaku “Beliin rumah sebelum Lebaran tahun ini kan udah janji,”

    Pelaku menjawab, “Emang beli rumah kayak beli cabe.”

    “Setelah itu korban tertidur pulas, sementara pelaku tidak bisa tidur, melainkan memikirkan perkataan korban yang selalu menagih janji untuk dibelikan rumah, padahal motor sudah dibelikan oleh pelaku,” kutip Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Endang J, kepada Media, Kamis (28/4).

    Kemudian pada pukul 23.00 wib, pelaku mengambil palu yang terletak di bawah meja dan memukulkannya ke bagian belakang kepala korban sebanyak 6 kali. Setelah itu, pelaku ke rumah istri tertua dan meminta maaf dan mengakui telah membunuh seseorang.

    Setelah itu, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tambun. Hubungan pelaku dengan korban disebut-sebut tidak ada tali pernikahan sah, namun sudah satu rumah selama 7 bulan.

    Jasad korban kini dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk kepentingan otopsi. (pk-rd)
    Scroll to Top