Rokan Hulu, INDIKASINews -- Selama Operasi Berantas Sindikat Narkoba (BERSINAR) tahun 2016 yang dimulai Selasa (21/3/16) hingga Selasa (19/4/16), jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap 23 perkara Narkoba dengan jumlah tersangka 34 orang.
"Dari 34 tersangka, 31 tersangka di antaranya pengedar (Narkoba), dan 3 tersangka lagi pemakai," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kasat Res Narkoba, Jumat (29/4/2016).
Dari pengungkapan tersebut, jajaran Polres Rohul mengamankan barang bukti, terdiri sabu 9,21 gram, ganja 603,73 gram, sedangkan ekstasi nihil.
Operasi Bersinar ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Jokowi untuk memberantas Narkoba. "Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia," katanya.
Selama Ops BERSINAR 2016, jajaran Polres Rohul juga melaksanakan kampanye bahaya narkoba sebanyak 331 kali, seperti sosialisasi langsung 247 kali, spanduk/ brosur 76 kali, media massa/ radio/ online 8 kali. (Alf)
