Sampit, INDIKASINews -- Ratusan ekor sapi yang berasal dari Dinas peternakan, disalurkan kepada beberapa kelompok peternak di Kabupaten Kotawaringin timur (Kotim) tahun 2015 yang lalu, hingga saat ini terkesan masih belum rampung. Diharapkan pihak Kejaksaan dapat menindak lanjuti adanya pengadaan Sapi pada tahun 2015 yang diduga kuat sarat dengan KKN.
Sumber informasi yang dihimpun Media KPK dan Indikasinews.com mengatakan, "bantuan sapi yang disalurkan kepada kelompok peternak, seharusnya setiap kelompok disertai dengan sapi Pejantan, akan tetapi hingga saat ini tidak kunjung datang".
Sementara perwakilan dari kelompok peternak yang dapat bantuan sapi bergulir tersebut yang namanya tidak mau disebutkan belum lama ini mengatakan, sering kali mempertanyakan kepada pihak Dinas Peternakan, dikatakan sapi pejantanya masih belum datang dikarenakan gelombang masih tinggi sehingga pihak rekanan masih belum berani membawa sapi tersebut.
Selang beberapa bulan kemudian dipertanyakan lagi oleh kelompok peternak yang mendapatkan sapi bergulir, selalu beralasan tidak jelas terkesan menutup nutupi, pertanyaanya dikemanakan jatah sapi penjantan yang seharusnya disalurkan kepada semua kelompok peternak sapi yang mendapatkan bantuan itu, Disinyalir yang seharusya sapi pejantan itu ada , dan tidak dibagikan kepada kelompok, ditiadakan oleh pihak dinas guna menguntungkan diri sendiri".
Saya mendapatkan bantuan sapi melewati kelompok, pada awalnya dikatakan oleh pihak penyuluh yang mana setiap tiap kelompok akan mendapatkan bantuan dua ekor sapi pejantan, selebihnya sapi betina, akan tetapi sampai saat ini masih tidak kunjung datang. Ujar Kelompok.
Sering kali saya menanyakan kepada pihak peternakan kapan sapi jantan datang pada waktu itu, dijawab oleh salah satu pegawai dinas peternakan yang katanya masih belum datang kalau sudah datang nanti dikabari, ungkap salah satu pegawai dinas peternakan kepada kelompok.
Selang bebetapa hari kemudian petugas penyuluh ternak berkunjung kekelompok kami, dikatakan lagi, sapi pejantan sekarang tidak ada programnya lagi dan digantikan dengan kawin suntik, disampaikan pula oleh pihak penyuluh ternak, sekarang peraturanya diharuskan menggunakan kawin suntik , karna kawin suntik akan lebih baik dari pada dikawinkan dengan sapi pejantan. Kata Kelompok.
Ir.Heru Cahyono yang menjabat sebagai Kabid Peternakan Kabupaten Kotawaringin timur (Kotim) mengatakan, "Semuanya itu ada mekanisme yang harus diikuti, terkait masalah sapi pejantan yang dimaksud itu sebenarya nemang ada, karna keterbatasan anggaran ahirnya diambil singkat dan tidak resiko diambil kesimpulan dan praktis , sapi betina dikawinkan dengan kawin suntik," Tegasnya.
Disampaikan pula oleh Ir Heru, Memang benar sesuai anggaran pada waktu itu tahun 2015, pengadaan sapi kurang lebihnya ada 600 Ekor sapi, oleh sulitnya pihak rekanan mencari sapi, ahirnya yang datang hanya sekitaran ,300 ekor sapi saja, selanjutmya saya tidak tau dan semuanya adalah kewenangan Kadis, kalau saya menjelaskan terlalu detail nanti takut salah.Tandasnya.
Kadis Distanak Ir Made Dirgantara ketika dikonfimasi Media KPK dan Indikasinews.com terkait seputaran bantuan sapi bergulir kepada kelompok yang menerimanya belum lama ini, mengatakan "Saya tidak tau persis terkait masalah itu, karna semuanya yang pegang peranan adalah Kabid Pertenakan, kalo semuanya yang harus menjawab saya terus apa pungsianalnya kabid peternakan, ungkapnya.
Berkaitan dengan sapi pejantan itu seharusnya ada dan dibagikan kekelompok peternak yang mendapatkan bantuan itu,seperti bantuan sapi ditahun tahun sebelumnya ,"
Untuk progran 2015, setiap kelompok yang mendapatkan bantuan sapi bergulir tidak ada sapi pejantan, dan diharuskan menggunakan kawin suntik , selain lebih bagus juga tidak terlalu repot repot mencari sapi jantan."pungkasnya.(Sur)
