Batam, INDIKASINews -- Polda Kepri (Kepulauan Riau) adakan Program Batara Biru (Batam Raya Biru) guna menjadikan Batam Raya aman dan kondusif.
Menurut AKP Agung dan Briptu F. Manako saat dikonfirmasi Media KPK dan Indikasinews.com “Program BATARA BIRU Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang Semua bergerak membuat Apel pagi pukul 07:00 Wib dan Apel sore jam 16:00 Wib". Ujarnya. Kamis. (21/04/16).
Patroli dan penjagaan yang di buat Batara Biru dari pukul 07:00 wib sampai pukul 22:00 wib malam secara bergantian, dilanjutkan oleh kesatuan Brimob hingga pagi harinya, dan dilanjutkan kembali oleh polwan yang berpatroli dengan Motor gede (moge) dan mobil yang dikenal dengan polwan tangguh, untuk berpatroli mengelilingi kota batam hingga ke pelosok-pelosok dan persimpangan jalan yang ada di batam dalam waktu 24 jam. Tegasnya.
Tindak kejahatan dibulan februari mencapai 75 persen, dengan adanya program batara biru dan dengan adanya Surat Perintah (Sprin) dengan nomor: 301/2016/ 23 februari, selama dua bulan ini tindak kejahatan seperti curanmor menurun 50 persen menjadi 35 persen, kami juga mensterilkan Batam Raya dari miras dan trek motor liar yang meresakan masyarakat. Tandasnya.
Program batara biru yang dilakukan 24 jam guna mempersempit ruang gerak tindak kejahatan dan kriminal khusunya di Batam Raya Kepri. (reza)
