• Latest News

    18 April 2016

    PPK Dinas PU Ketapang Bertindak 'Arogan' Kepada Wartawan

    Ketapang, INDIKASINews -- Terkait 2 kali pemberitaan proyek yang diduga keras korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas pekerja umum (PU) kabupaten ketapang Kalimantan barat yang berinisial PU itu bertindak arogan kepada wartawan Media KPK dan Indikasinews.com (18/3) jum’at siang. 

    Hal tersebut lantaran tidak terima atas pemberitaan proyek yang berlokasi di desa membuluh baru kecamatan air upas kabupaten ketapang kalbar yang dilaksanakan Cv. Fajar milik istrinya. PU yang bertindak sebagai PPK pada proyek tersebut terkesan selalu menutup-nutupi kekurangan pada fisik pekerjaan dan tindakannya sangat jelas telah melanggar undang – undang tentang disiplin pegawai negeri dan undang – undang tindak pidana korupsi. 

    Menurut narasumber Suryadi selaku Ketua Umum LSM Peduli Kayong Ketapang sangat menyayangkan prilaku PPK tersebut, Karna menurutnya apa yang dilakukan PU adalah suatu tindakan yang menyalai fungsi tugas dan jabatan demi memperkaya diri sendiri dan merugikan Negara. 

    Lanjut suryadi “hal tersebut tentunya harus ada konsekuensi hukum yang harus diterima PU agar ia merasakan perbuatannya sekaligus juga menjadi contoh agar semua pejabat tidak melakukan hal demikian”.Ujarnya.

    Saya minta kepada bupati yang baru agar lebih tegas dalam memimpin kabupaten ketapang dan merespon masalah ini sekaligus mengambil tindakan tegas berupa sangsi pemecatan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinas PU ketapang sehingga dapat menegakan peraturan-peraturan dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat Dan saya berharap agar PNS tersebut dapat diproses secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara ini. Tegas suryadi. (Boedhi)
    Scroll to Top