• Latest News

    09 April 2016

    Reklamasi, KPK Diminta Periksa Bupati Kepulauan Seribu

    Jakarta, INDIKASINews.com -- Penangkapan Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi seolah membuka kotak pandora dugaan korupsi proyek reklamasi teluk Jakarta.

    Berbagai nama diduga ikut terlibat, selain nama-nama yang banyak beredar. Namun, ada yang terlupakan yaitu Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo dan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Tiur Maeda Hutapea. Keduanya, diduga terlibat dalam cawi-cawi urusan proyek reklamasi tersebut.

    Adanya dugaan keterlibatan dua nama tersebut disampaikan oleh Komite Aksi Mahasisa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad). Presedium Kamerad, Haris Pertama.

    "Kami curiga Budi dan Tiur ikut terlibat kasus suap reklamasi sejumlah pulau. KPK harus berani membongkar kotak pandora ini. Periksa dan tangkap jika terbukti ikut menikmati suap dari perusahaan," ujar Haris kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/4).

    Perlakuan Budi Utomo ini berbeda ketika ada salah satu pulau yang tengah direklamasi, diduga tidak ada Amdal.

    "Kenapa saat reklamasi di Pulau Seribu ada pelanggaran hukum, Budi Utomo tutup mata. Padahal kan jelas baik Perda Zonasi belum diketok oleh DPRD. Kenapa Budi diam, kenapa Tiur juga diam. Jangan-jangan memang ada kongkalingkong," ujar Haris penuh curiga.

    Kamerad berharap agar KPK tidak diam dengan adanya dugaan keterlibatan Budi dan Tiur di proyek Reklamasi tersebut. Haris mengatakan, jika KPK tidak bergerak, dirinya akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

    "Jika KPK diam, kita akan laporkan ini ke Mabes Polri untuk mengambil alih, karena apa yang dilakukan oleh Budi dan Tiur jelas melanggar, karena reklamasi tersebut melanggar Amdal dan Perda Zonasi," tegasnya.

    Kamerad mengultimatum, jika KPK dalam waktu 3x24 jam tidak memeriksa Budi dan Tiur, maka keduanya akan dilaporkan ke Mabes Polri. "Kami yakin 100 persen, ada campur tangan bupati dan KLH. Mereka tahu jika ada yang dilanggar, tapi mereka diam karena diduga telah disuap," tandas Haris. (ht-rd)
    Scroll to Top