• Latest News

    03 April 2016

    Kejati DKI Tunggu Nasib dari KPK Pasca OTT

    Jakarta, INDIKASINews.com -- Setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sudah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu dalam kasus ini.

    "Semalam telah dilakukan pemeriksaan awal saksi terhadap dua orang Kejati yaitu SS (Sudung Situmorang) dan TS (Tomo Sitepu), selesai pemeriksaan pukul 05.00 perlu saya apresiasi operasi berhasil dilakukan kerja sama Kejagung dan KPK dan untuk langkah selanjutnya bisa membuka pandora lebih luas," Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Jumat (01/04/16).

    Namun status Sudung dan Tomo saat ini masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

    "Kita mengikuti proses yang ditangani ini. Ini berhasil karena kerja sama KPK dan Kejaksaan Agung. Penanganan perkara ditangani pihak KPK sehingga kami terus berkoordinasi, kami 'support' apa yang diminta KPK dan kami akan 'support' berkaitan dengan penanganan perkara ini," jelas Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman.

    Adi pun hanya mengaku akan bekerja sama lebih lanjut dengan KPK.

    "Karena perkara ini ditangani KPK maka segala sesuatunya akan mengikuti bagaimana apa yang ditangani KPK, kalau mungkin setiap perkembangannya akan koordinasi dengan pihak KPK," tambah Adi.

    Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan tiga orang terkait penyuapan kepada jaksa yang bertugas di kejati DKI Jakarta supaya kasus PT Brantas Abipraya yang tengah ditangani Kejati DKI Jakarta dihentikan. (rm-rd)
    Scroll to Top