• Latest News

    03 July 2015

    Ahok: Para Pejabat DKI “Cuci Uang” Lewat Lukisan

    Jakarta, INDIKASI News -- JIKA Aburizal Bakrie, Chairul Tandjung, koleksi lukisan seharga Rp 3,5 miliar, itu sih biasa. Sebab mereka memang pengusaha kaya. Tapi jika pejabat Pemprov DKI mampu koleksi lukisan Van Gogh seharga itu, sungguh mencurigakan. Benarkah itu ekpresi cintanya pada seni, atau sekedar proyek pencucian uang? Sebagai PNS di negeri ini, sangat mustakhil buang-buang sebesar itu hanya untuk menikmati karya seni.


    Ketika uang berlebihan di rekening banknya, manusia memang menjadi banyak selera dan kemauan. Jika perempuan, investasinya ke perhiasan dan tas mahal. Jika lelaki, kalau nggak koleksi mobil, rumah, ya main…..perempuan! Lihat saja para koruptor yang ditangkap KPK. Ratu Atut koleksi rumah dan punya tas Hermes seharga Rp 500 juta. Irjen Djoko Susilo koleksi istri sekaligus rumah. Begitu juga Fuad Amin eks Bupati Bangkalan, koleksinya ya rumah ya mobil, ya tanah.


    Kalau pejabat DKI punya koleksi lukisan Van Gogh seharga Rp 3 miliar, kira-kira masuk akal nggak? Kalau dia melakukan korupsi dari jabatannya dan kemudian “cuci uang” dengan membeli lukisan mahal; jadi masuk akal juga. Dan kemarin Gubernur Ahok mengatakan, ada pejabat Pemprov DKI punya lukisan Van Gogh seharga Rp 3,5 miliar dan ada pula yang koleksi jam tangan merk Richard Mille.


    Seberapa pun besar gaji pejabat DKI, rasanya tak mungkin mampu beli lukisan seharga Rp 3,5 miliar. Kalaupun mau koleksi, paling-paling beli dari kakilima Pasar Baru atau Pasar Seni Ancol. Tapi jika itu sekedar untuk “mencuci uang”, meski dia tak paham nilai seni, mengorbankan yang Rp 3,5 miliar hanya untuk lukisan, menjadi keniscayaan.


    Masalahnya, dari mana uang yang beryar-yar itu diperoleh? Gubernur Ahok dengan sinis pernah bilang bahwa pejabat Pemprov DKI banyak yang tajir. Kekayaannya melebihi gubernurnya sendiri. Buktinya baru saja terkuak, eks Kadis Perhubungan Udar Pristono, hartanya bererot. Ada juga pejabat DKI jadi urusan kejaksaan dalam kasus korupsi APBD. Kabarnya, dia “mencuci uang”-nya dengan membeli surat kabar.


    Untuk mengawasi kepemilikan harta yang tidak wajar tersebut, Ahok mengharuskan seluruh pejabat DKi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan tersebut akan dimasukan ke program Jakarta Smart City, sehingga masyarakat bisa ikut memantaunya. Biar nyaho!. (pk)
    Scroll to Top