• Latest News

    11 July 2015

    KPK Langsung Tahan Arief Sirajuddin Usai Pemeriksaan

    Jakarta, INDIKASI News -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tahun anggaran 2006-2012.

    Ilham dijemput oleh mobil tahanan sekitar pukul 14.30 WIB. Sepupu Wakil Presiden Jusuf Kalla ini keluar dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan `Tahanan KPK`. Ilham pun langsung dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Jakarta. "Saya harus hargai keputusan ini dan saya akan ikuti tahapan-tahapannya," kata Ilham di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/15).

    Ilham, yang sempat memenangi satu kali gugatan praperadilan melawan KPK akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik komisi anti-rasuah. Tercatat, sudah dua kali dia mangkir dari pemeriksaan sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan selama lima jam hari ini.

    Ilham menyambangi KPK setelah kalah dalam gugatan praperadilan kedua yang dipimpin oleh Hakim Amat Khusairi pada Kamis (9/7). Menurut Amat, penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur dan telah memenuhi dua alat bukti yang cukup.

    Dalam kasus ini Ilham disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. (ht)
    Scroll to Top