• Latest News

    10 July 2015

    Moral Hakim Semakin Bobrok, Lima Penegak Hukum Ditangkap KPK

    Jakarta, INDIKASI News -- Tiga hakim, seorang panitera dan pengacara yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, tiba di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/7/215) pukul 00.05 WIB.

    Penangkapan ini semakin membuktikan bahwa penegak hukum kita, terutama hakim sangat bobrok. “Ditangkapnya tiga hakim, seorang advokat, dan seorang pengacara, membuktikan bahwa moral aparat penegak hukum di Indonesia sudah sangat bobrok. Ini juga memperlihatkan elit politik dan yang punya kekuasaan di yudikatif tidak jarang memperjualbelikan hukum itu demi kepentingan pribadi,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Darmon Sipahutar kepada Harian Terbit.

    Disisi lain, penangkapan hakim, panitera dan pengacara tersebut membuktikan bahwa wewenang penyadapan yang dimiliki KPK sangat diperlukan oleh lembaga anti rasuah tersebut.
    Kelima penegak hukum itu, yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, Panitera Pengganti Syamsir Yusfan dan Pengacara Gerry Baskara yang disebutkan dari OC Kaligis & Associates; Advocates & Legal Consultant.

    Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan 1x24 jam pasca-penangkapan untuk penentuan status tersangka. Kelimanya terjaring dalam OTT yang dilakukan tim KPK di PTUN Medan usai transaksi serah terima uang ribuan Dollar AS yang diduga suap pemulusan penanganan perkara perdata terkait perkara pidana korupsi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

    Hakim Tripeni Gelisah
    Setiba di kantor KPK, kelima orang tersebut langsung digiring petugas ke dalam lobi. Meski tidak diborgol, Saat diperiksa di Polresta Medan, Tripeni Irianto Putra wajahnya pucat dan berkeringat. Berulangkali terlihat mengusap keringatnya. Meskipun di dalam ruangan itu dikelilingi pendingin ruangan, Tripeni Irianto Putra tetap gelisah. Ketika kamera awak media menyorot wajahnya, Hakim Tripeni berusaha menutupinya dengan kedua tangan.

    Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan penyidik menangkap tiga hakim, 1 panitera, dan 1 pengacara. "Diduga melakukan tindak pidana suap. Penyidik menyita sejumlah uang yang nilainya mencapai sekitar ribuan dalam bentuk dolar Amerika. Sekarang masih dalam penghitungan," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7/15).

    Kaligis Membantah
    Sementara itu OC Kaligis membantah pihaknya memerintahkan anak buahnya memberi uang ke hakim. Dia mengakui pernah beracara di Medan, saat membela klien dalam urusan sengketa lahan di Pengadilan Tata Usaha Negara. "Tapi itu sudah lama terjadi dan saya menang. Jadi buat apa saya memberi duit? Tolong ini di-clear-kan," ujar OC yang dihubungi via telepon.

    OC menduga, penangkapan hakim, panitera dan pengacara di Medan terkait permintaan uang lebaran. Oleh karena itu uang lebaran tersebut tidak bisa dihubungkan dengan suatu perkara. "Saya cuma mengira-ngira ada yang minta duit lebaran," ujarnya.

    Terkait nama Gerry yang diduga ditangkap, OC mengaku tidak mengetahuinya juga. Karena hingga kini Gery juga tidak melapor terkait keberadaannya dimana. OC menuturkan, ia memiliki tim pengacara yang berjumlah 89 orang. Mereka memiliki kuasa dan ada juga sendiri-sendiri. "Hari ini gak ada tugas ke Medan, makanya saya di Bali dari kemarin. Gerry juga gak lapor pergi ke sana," ujar OC. (ht)
    Scroll to Top