Pamulang, INDIKASI News -- Menghindari kekosongan jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setelah Dudung E Diredja pensiun 1 Juli 2015, Walikota Airin Rachmi Diany membuat surat keputusan (SK) yang diajukan ke Propinsi Banten untuk memilih Pelaksana Tugas (Plt) Sekda setempat.
“Penganti sementara atau Plt Sekda Kota Tangsel dijabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Muhamad sesuai SK Walikota No 821/Kep. 123-huk/2015 tanggal 30 Juni 2015 tentang pengangkatan pelaksana tugas Sekda Tangsel,” kata Kabag Humas dan Protokol Kota Tangsel, Dedi R, kemarin.
Kekosongan tersebut harus secepatnya diisi agar kinerja dan roda pemerintahan setempat tetap berjalan semestinya dan yang ditunjuk Plt Kadisperindag Muhamad.
Menurut dia, walaupun ditujuk sebagai Plt Sekda Kota Tangsel tapi Muhamad masih tetap menjabat sebagai Kadisperindag setempat dan tetap menjadi anggota panitia seleksi (Pansel) Sekda untuk memilih calon Sekda yang tetap.
Hal yang sama juga dibenarkan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, yang mengakui penujukan Plt Sekda yang baru terhitung sejak Sk Walikota Tangsel setelah dikirim dan disetujui Propinsi Banten beberapa waktu lalu. (pk)
