Jakarta, INDIKASI News -- Proses relokasi warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, akan dilanjutkan pekan depan. Dengan pemberian Surat Peringatan (SP) ketiga sebagai peringatan terakhir agar warga diminta segera pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa sederhana (rusunawa) Jatinegara Barat.
Camat Jatinegara Sofyan, mengatakan, pada H+7 Lebaran atau pada hari Minggu besok, pemkot Jakarta Timur akan melayangkan SP 3 kepada warga Kampung Pulo. Selanjutnya, jajaran di Pemkot Jaktim akan berkoordinasi untuk mempersiapkan relokasi warga Kampung Pulo ke rusunawa. “Kami perkirakan lima sampai enam hari setelah SP 3 dilayangkan ke warga, relokasi akan dilaksanakan,” katanya, Jumat (24/7).
Menurutnya, meski hingga kini masih banyak warga Kampung Pulo yang menuntut uang ganti rugi, atas rumah mereka yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung. Namun sesuai instruksi Gubernur bahwa tak ada ganti rugi untuk Kampung Pulo. “Jika warga bertahan, kami akan melaksanakan penertiban,” jelas Sofyan.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Rusunawa Wilayah III DKI, Sayid Ali mengatakan, total sudah 424 keluarga yang mengikuti undian unit rusunawa Jatinegara Barat. Namun sejauh ini baru 134 keluarga yang mengambil kunci unit rusun. “Sejauh ini juga, sudah ada 69 keluarga yang mulai menempati unit rusun,” ungkapnya.
Sayid mengaku, pihaknya membuka pelayanan setiap hari bagi warga Kampung Pulo yang siap menempati unit rusunawa. “Kami selalu siaga di Rusunawa Jatinegara. Jika ada warga yang ingin menempati unitnya, dapat kami layani segera,” jelasnya. (pk)
